Friday, September 16, 2011

Dua Elang Dilepas di Suaka Margasatwa Sermo

Satu Gagal Karena Terlalu Muda

DUA Elang Alap Jambul yang merupakan satwa dilindungi dilepasliarkan ke kawasan suaka margasatwa Sermo, Kokap, Kulonprogo, pertengahan September ini. Namun satu diantaranya gagal dilepas karena masih terlalu muda.

Pelepasliaran dua elang bernama ilmiah Accipter trivirgatus itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dibantu RCI (Raptor Club Indonesia) Yogyakarta, sebuah komunitas yang peduli dan bergerak dalam pelestarian satwa langka khususnya burung elang.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Herry Subagiadi mengatakan, semua jenis Famili Accipitridae yang meliputi burung alap-alap dan elang, termasuk dalam satwa liar dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Elang alap jambul yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyitaan BKSDA Yogyakarta dari Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY) pada 16 Februari silam. Satwa dilindungi itu didapat dari seorang pedagang bernama Wiryono warga Balecatur, Gamping, Sleman. Sebelum dilepasliarkan, kedua elang itu telah dipersiapkan, satu dititipkan ke RCI dan yang satu lagi dirawat oleh BKSDA Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan analisis perilaku, kedua satwa tersebut telah siap untuk dilepasliarkan. Namun ketika dilepaskan, salah satunya ternyata belum mampu terbang jauh. Sehingga diputuskan ditunda untuk dilatih dulu agar nantinya bisa bertahan (survive) saat dilepas.

“Yang satu masih relatif belum bisa beradaptasi dengan alam, ditahan dan dilatih dulu agar bias lebih survive. Kalau dipaksakan bias mati karena masih belum (mampu bertahan),” kata Herry Subagiadi.

Pemilihan Suaka Margasatwa Sermo, lanjutnya, terpilih sebagai lokasi pelepasliaran karena kawasan tersebut merupakan habitat elang alap jambul dengan populasi belalang dan burung kecil sebagai pakannya terpantau cukup melimpah.

Kegiatan pelepasliaran itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan populasi burung elang alap jambul di habitatnya dan memantapkan kawasan Suaka Margasatwa Sermo sebagai kawasan konservasi. Dimana salah satu fungsi kawasan konservasi yakni sebagai tempat hidup dan perkembangbiakan jenis yang diperlukan upaya pelestarian.

“Ke depan rencananya kami juga akan melepasliarkan merak, rusa, dan landak, di kawasan Suaka Margasatwa Sermo ini. Setelah ini akan dilakukan kegiatan pemantauan secara rutin untuk melihat keberhasilan pelepasliaran,” ujarnya.

Kepala Bidang Falconary RCI Yogyakarta, Bobby Suhartanto mengatakan, salah satu elang alap jambul yang belum jadi dilepas itu akan dilatih dulu yang setidaknya memerlukan waktu tiga bulan. Usia elang itu memang masih muda yakni kurang dari enam bulan dan beberapa bulunya masih dalam proses pergantian.

“Kalau kondisi fisiknya bagus dan sehat. Tapi memang masih muda, perlu kami latih dulu agar siap dilepas. Ini beda dengan satunya yang sebelum disita merupakan tangkapan dari hutan, sehingga proses adaptasinya lebih bagus,” imbuhnya.

Berdasarkan data BKSDA Yogyakarta, Suaka Margasatwa Sermo hingga akhir 2010 terpantau sebagai habitat bagi lima jenis burung pemangsa yakni elang jawa (Spizaetus baltelsi), elang hitam (Ictinaetus malayensis), sikep madu asia (Pernis ptilorhynchus), elang ular bido (Spilornis cheela), dan alap alap sapi (Falco moluccensis).-cahpesisiran, utk suara merdeka-

1 comment:

  1. here we are, Raptor club Indonesia
    thanks for your report

    ReplyDelete